🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Pemko Padangsidimpuan 'Nunggak' Pembayaran Proyek Teaffic Light, Kadishub Disomasi
Kota | Senin, 23 Desember 2024 15:53:47 WIB
Dokumen somasi yang dilayangkan kepada Kadishub Padangsidimpuan terkait tunggakan pembayaran proyek traffic light.
Baca juga:
 
  • Pemko Padangsidimpuan 'Nunggak' Pembayaran Proyek Teaffic Light, Kadishub Disomasi
  •  

    PADANGSIDIMPUAN, SiagaOnline.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Padangsidimpuan, Alfian, disomasi karena memutus kontrak kerjasama secara sepihak dan sudah setahun tidak membayarkan uang proyek pemasangan lampu lalulintas (traffic light) kepada kontraktor.

    Ketika dikonfirmasi lewat chat WA, Senin (23/12/2024, Kadishub Padangsidimpuan membenarkan adanya somasi tersebut dan segera akan menjawabnya.

    Untuk diketahui, somasi itu dilayangkan advokad Rafidah SH, MH dan Imam Sholeh SH, MH, mewakili klien mereka Ali Anhar Harahap yang merupakan Direktur CV. Central Grafika Print atau perusahaan pelaksana pekerjaan traffic light itu, Selasa (17/12/2024).

    Dalam somasi No.15/R&P/XII/2024 yang ditujukan kepada Kadis Perhubungan Kota Padangsidimpuan itu dikatakan, Ali Anhar adalah seorang direktur perusahaan pengadaan barang dan jasa.

    Pada tahun anggaran 2023, Dishub Pemko Padangsidimpuan memiliki program kerja pengadaan dan pemasangan alat pengendali isyarat lalulintas di tiga titik lokasi. Yakni di simpang empat pusat kota, simpang tiga Sitamiang dan simpang tiga Sadabuan.

    Kemudian Dishub Padangsidimpuan membuat tiga jenis Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2023, dan menyerahkannya ke CV. Central Grafika Print sebagai pelaksana kegiatan yang sudah mengikat kontrak.

    "Klien kami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja. Klien kami mulai melakukan pemesanan barang dan melaksanakan pekerjaan di lapangan," sebut Rafidah dan Imam.

    Karena pemasangan traffic light itu harus diawali perakitan, maka Kadishub diwakili Kepala Bidang (Kabid) bernama Muhammad Yusuf hadir di lapangan untuk menyaksikan.

    Tanggal 24 Desember 2023, pekerjaan seperti yang diminta dalam kontrak sudah selesai dilaksanakan, maka tiga traffic light itu di uji coba. Disaksikan oleh perwakilan dari Dishub dan dinyatakan tidak ada masalah.

    "Anehnya. Tanggal 27 Desember 2023 atau tiga hari setelah uji coba, Dinas Perhubungan Pemko Padangsidimpuan memutus sepihak kontrak kerja dengan klien kami," kata Rafidah.

    Beberapa kali Direktur CV. Central Grafika Print Ali Anhar mempertanyakan hal tersebut ke pihak Dishub Padangsidimpuan. Sekaligus minta pekerjaan dibayarkan, apalagi sudah banyak uang habis untuk mengerjakannya.

    "Namun sampai hari ini sudah setahun lamanya, pekerjaan pengadaan lampu isyarat lalulintas itu tak pernah dibayarkan ke klien kami," terang Imam Sholeh.

    Untuk menghindari hal-hal yang tak diingini di kemudian hari, advokad dari kantor hukum Rafidah SH & Patners meminta penjelasan dari Kadis Perhubungan Pemko Padangsidimpuan, karena melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak tersebut.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
  • Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
  • Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
  • Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
    #2 Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
    #3 Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
    #4 Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
    #5
    #6 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #7 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #8 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #9 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #10 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved