SMPN 2 Kabupaten Bengkulu Selatan Diduga Melakukan Pungli Untuk Pembuatan Pagar Dan Penutupan Siring
Daerah | Jumat, 14 Februari 2025 06:14:58 WIB
Siagaonline.com, Bengkulu Selatan - Berdasarkan info yang didapat Awak Media, SMPN 2 Bengkulu Selatan diduga telah melakukan Pungutan Uang terhadap Siswa dan Siswi sebesar Rp. 100,000.(Seratus Ribu Rupiah) Info tersebut didapat Awak Media dari beberapa Orang siswa dan siswi di hari rabu 12/02/2025 yang mana mengatakan memang benar pihak sekolah "Memintak iyuran Uang Sebesar Rp.100,000. (Seratus Ribu Rupiah).
"Kami diminta untuk iyuran buat sekolah sebesar Rp.100.000 Perorang dari klas 7,8,9 untuk kegunaan bangunan sekolah, dan bukan itu saja, kami pun didenda sebesar Rp.20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) jika pindah tempat duduk atau tukar bangku",jlas siswa yang tidak mau menyebutkan nama dan memohon kepada awak media karna takut dimarah.
Untuk mencari Kebenaran Info bahwa sekolah melakukan pungutan Uang sebesar Rp.100,000 yang diguna Untuk pembuatan pagar sekolah dan Siring, Awak Media melakukan konfirmasi dengan pihak Sekolah. Kamis, 13/02/2025 namun upayah itu gagal dikarena Ibu Ainun selaku Kepala Sekolah tidak ada di Sekolah.
Awak media juga melakukan upayah konfirmasi dengan beberapa Orang Guru yang ada di Sekolah, namun Jawab para Guru tersebut itu bukan wewenang kami, mendengar ucap para Guru demikian, Awak Media mencoba untuk menghubungi lewat Akun via telpon atau WhatsAAp, Ainun selaku kepala sekolah juga tidak mengangkat telpon, di chat lewat WA juga tidak ada balasan.
dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 75 tahun 2016 baik pihak komite atau pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap Siswa, pihak sekolah atau pihak komite boleh saja melakukan penggalian dana untuk memajukan sekolah dalam bentuk pembangunan, Namun pihak sekolah atau komite harus membuat profosal untuk mencari donatur, tapi tidak boleh memberatkan Siswa atau Wali Murid.
Terkait dengan Adanya dugaan bahwa pihak Sekolah SMPN 2 Bengkulu Selatan melakukan pungutan Uang Sebesar Rp.100,000.(Seratus Ribu Rupiah) Per Siswa Ormas ASBS (Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan) Herman Lupti Angkat Bicara agar APH atau pihak yang berwenang untuk menelusuri kebenaran infoh dan menindak lanjuti dugaan pungli( pungutan liar) bila mana infoh ini benar, pihak APH memproses pihak sekolah secara hukum yang berlaku, bilamana permohonan Saya ini tidak di indahkan atau di abaikan, maka saya selaku ketua ASBS Bengkulu Selatan akan membuat laporan secara resmi dan tertulis kepada APH ungkap Herman Lupti terhadap awak media.
Sampai berita ini diterbitkanntuk menghubungi pihak terkait selalu di upayakan.(YESY JNT)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :