🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kepala Dinas Dikbud Akan Panggil Kepsek Dan Bendahara SDN 3, Ini Alasanya!
Daerah | Kamis, 20 Februari 2025 22:24:33 WIB
Baca juga:
 
  • Kepala Dinas Dikbud Akan Panggil Kepsek Dan Bendahara SDN 3, Ini Alasanya!
  •  

    Siagaonline.com, Bengkulu Selatan -  Terkait dengan pemberitaan media online 4 hari lalu, Dari hasil konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd terkait dugaan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 3 Bengkulu Selatan yang tidak dikerjakan dengan baik karena lantaran Kepala Sekolah sama Bendaharanya tidak sinkron, Kamis (20/02/2025).

     

    Kepala Dinas Dikbud Lusi Wijaya,M.Pd menyampaikan “melihat penemuan seperti ini diduga, maka kami akan mengambil langkah secepatnya. Langkah yang kami ambil adalah, saya sudah perintahkan Bidang SD untuk membuat surat panggilan tertulis kepada yang terkait agar bisa klarifikasi terhadap temuan tersebut supaya datanya falid. Tentu saja dengan ada informasi, maka wajib kita untuk klarifikasi besok (Jum’at) akan kita panggil,” paparnya.

     

     

    “Jika betul tidak ada kesinkronan, besok kita lihat kalau memang ada pengeluaran tidak sesuai seperti yang tertulis sesuai dengan Arkas maka itu akan dijadikan temuan dan temuan itu tentu konfirmasi tindak lanjutnya yang pertama adalah Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Cuma besok saya memberi waktu kepada yang terkait untuk mengklarifikasi hasil temuan ini. Nanti akan tetap saya bandingkan dua informasi dan pada akhirnya saya akan tetap periksa SPJ nya, laporannya sesuai dengan apa yang saya sampaikan kepada Kepala Sekolah melaksanakan yang tertulis yang dilaksanakan adalah supaya pengeluaran-pengeluaran di Sekolah keuangan negara itu berpedoman kepada rencana kegiatan sekolah atau yang kita sebut dengan Arkas,“ tambahnya.

     

     

    Besok pasti kita menemukan titik terangnya apakah itu memang mengarah kepada penyimpangan administrasi atau apakah ada belanja-belanja yang tidak sesuai kemudian apakah memang benar hasil konfirmasi pihak media bahwasanya pihak sekolah tidak mengelola Dana BOS pada Tahap 2 ini jadi pertanyaan besar, tentunya bagi saya menjadi pertanyaan besar, tegas Lusi.

     

     

    “Kenapa saya sampaikan demikian, karena kalau berdasarkan juknis yang ada kita masih menggunakan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 hasil revisi daripada Permendikbud 63 Tahun 2022 bahwasanya Kepala Sekolah itu merupakan kuasa pengguna anggaran Dana BOS. Untuk sanksi apabila temuan itu benar, kami akan membentuk tim yakni sanksi administrasi dan sanksi TGR dan jika temuan itu mengarah ke sanksi administrasi maka kami meminta bantuan kepada yang berwenang tim audit yakni Inspektorat,” tutup Lusi.(YC JNT)

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
  • Bupati Anton dan LAMR Rohul Perkuat Sinergi, Persiapan Penabalan Adat Dimatangkan 
  • Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Wabup Rohul Respons Aspirasi Warga
  • Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Raih Peringkat IV PKP Lewat Inovasi SABANA-AMAN
  • Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
    #2 Bupati Anton dan LAMR Rohul Perkuat Sinergi, Persiapan Penabalan Adat Dimatangkan 
    #3 Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Wabup Rohul Respons Aspirasi Warga
    #4 Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Raih Peringkat IV PKP Lewat Inovasi SABANA-AMAN
    #5 Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
    #6 A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo 
    #7 Tutup Program Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim, PTBA Cetak 19 Mekanik Muda Siap Kerja
    #8 SDN Semana Kecamatan Bakauheni Gelar Sertijab Kepala Sekolah
    #9 Bupati Tapsel Perintahkan Akselerasi Program dan Pembinaan Desa Binaan
    #10 Salpolairud Polres Inhil Melaksanakan Program JALUR Berkolaborasi Dengan UNRI yang KKN di Tembilahan Demi Kepedulian Masyarakat Pesisir
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved