Komisi ll DPRD BS Tuntut Kelengkapan Dokomen Perusahan Pt Jatropha, lni Alasanya!
Siagaonline.com, Bengkulu Selatan - Mengenai tentang dugaan yang tidak memenuhi syarat Mentann (Mentri Pertanian) dalam mendirikan suatu PT yang belum mempunyai Hgu, Komisi II DPRD Bengkulu Selatan pada hari ini kembali mengadakan pertemuan atau rapat langsung dengan pihak PT Jatropha, Senin ( 24/02/2025).
Acara pertemuan tersebut berlangsung diruangan aula Komisi ll DPRD Bengkulu selatan, serta pihak PT di hadiri oleh Supadi selaku Manajer perusahan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Acara berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dari hasil pertemuan tersebut Komisi ll akan meminta pihak PT jatropha dalam membenahi menejemen dan dapat secepatnya menunjukan kelengkapan dokomen perusahaan keseluruhan guna melakukan pemeriksaan, agar setandar operasional PT jatropha dapat memenuhi syarat ademitrasi pada umumnya ,dan dapat diketahui secara langsung tentang berapa luas lahan yang di garap oleh PT jatropha, dan aturan plasma seperti apa yang pihak PT terapkan, dan apakah benar plasma itu betul dari masyarakat Pino dan uluh manna.
Dalam pertemuan ini diketahui Pt Jatropha mempunyai luas lahan yang telah di SK kan oleh badan pertanahan nasional sebanyak 1040 hektar, Namun karena yang tiga hektarnya milik warga kabupaten Seluma sehingga pihak PT mengeluarkan yang milik dari Warga seluma tersebut, jadi luas lahan PT jatropha yang di garap sekarang ini tinggal 1037, 4 hektar lagi.
"Bukan karna tidak setuju atau tidak mengizinkan,saya Mala senang kalo banyak investor yang masuk ke daerah bengkulu selatan, apa lagi tujuannya untuk membuat agar roda perekonomian semakin meningkat dan mengurangi angka penganguran terhadap masayarakat banyak , Jujur saya bangga sekali jika hal itu akan berpengaruh positif terhadap masyarakat BS, tapi dengan syarat harus mengikuti Aturan yang ada" ungkap Deni selalu ketua komisi ll.
Dalam kesempatan ini dibahas juga tentang masala plasma dan sistimnya, maka sebelum pertemuan ini pun, komisi ll juga melakukan pemanggilan terhadap Dinas pertanian yang mana masalah tentang ini merekalah faham dan setidaknya mengetahui aturan plasma tersebut sesuai dengan aturan menteri pertanian, tapi sangat di sayangkan dalam pertemuan ini, pihak dinas pertanian tidak hadir, padahal sudah diberitahu jauh hari dan dihubungi secara berkali - kali dengan alasan ada pemeriksaan BPK.
Dengan sifat dari dinas pertanian tentunya pihak komisi ll dengan beberapa pihak yang hadir merasa kecewa, menurutnya masa tidak ada yang bisa mewakili, tapi dari Komisi II tetap akan melakukan pemanggilan dengan pihak dinas pertanian kedepannya guna pembahasan HGU dan yang lainnya serta keapsahan dan perizinan Pt jatropha secara faktual.
"Saya selaku ketua Komisi II akan melakukan pekerjaan ini dengan serius, selain ini memang bagian penanganan tentang perkebunan dari Komisi II , tidak ada sedikitpun melakukan kepentingan secara pribadi dan saya berharap dengan rekan – rekan media jangan ada indikasi nigatif lain. Kita dari Komisi II akan bekerj a secara objektip dan profisional demi memegang A amanah masyarakat, untuk kesejatran masyarakat," tutup Deni sambil menutup wawancar.(YESY JNT)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :