Siagaonline.com, Bengkulu Selatan - Sebagai wujud transparansi anggaran, maka setelah penetapan APBDes Desa wajib sosialisaikan Anggaran dan Kegiatan yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah dengan memasang Banner Transparansi APBDes yang dipasang didepan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Selatan nantinya.
Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Merambung dapat mengetahui Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, serta Pembiayaan ditahun 2025 ini. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga dengan adanya pemasangan baleho ini, masayrakat desa tau kegiatan dan program - program yang akan dilaksanakan kedepanya," ungkap Hamdani selaku Kades Desa Merambung .(YESY JNT)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |