Breaking News
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka | Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali | Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot | FK UNP Perkuat Sinergi dengan RSUD dr. Adnaan WD, Dukung Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi | UNP Himpun Gagasan Akademisi, Perkuat Kontribusi dalam Konsorsium Nasional Rehabilitasi Pascabencana Sumatera | FPP UNP Gandeng Industri Perkuat Kurikulum, Siapkan Lulusan Pariwisata yang Siap Bersaing di Dunia Kerja |

Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
Selasa 07 Juli 2026, 21:01 WIB

 

Siagaonline.com, Batam Kepri - Sepanjang periode minggu pertama Juli 2026, yakni 28 Juni hingga 4 Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 8 orang tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat berbahaya. Selasa (7/7/2026).

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 0,89 gram, sabu seberat 2,24 gram, 108 butir ekstasi, serta etomidate sebanyak 44 pcs/115,40 gram.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, dan penindakan intensif yang dilakukan secara berkesinambungan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri.

"Dari seluruh pengungkapan tersebut, terdapat dua kasus yang menjadi perhatian. Kasus pertama, Subdit 1 Unit 1 berhasil mengungkap 1 kasus dengan mengamankan 1 tersangka serta menyita 15 butir ekstasi dan 40 pcs/104 gram etomidate. Sementara itu, kasus kedua, Subdit 3 Unit 2 berhasil mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka, serta menyita 1,38 gram sabu dan 93 butir ekstasi, yang menjadi pengungkapan terbanyak pada periode tersebut," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polda Kepulauan Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Bersama masyarakat, Polda Kepri berkomitmen mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika. (R/Zubaidah)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top