Breaking News
Lapas Muara Enim Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bekerja Sama BNNK Muara Enim | Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026  | Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka | Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali | Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot | FK UNP Perkuat Sinergi dengan RSUD dr. Adnaan WD, Dukung Pendirian Program Studi Kedokteran Gigi |

Wakil Bupati Solok H Candra Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Solok Tahun 2024
Jumat 25 April 2025, 19:02 WIB

SiagaOnline.com, Arosuka  – Wakil Bupati Solok, H. Candra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Pada Jumat (25/04/2025) dihadiri oleh unsur Pimpinan Ivoni Munir beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, Forkopimda, Kepala OPD, serta para undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Kepala Daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.

 

“LKPJ ini menjadi cermin dari upaya kami dalam menjalankan amanah pembangunan daerah, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Wabup H. Candra.

 

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

 

“Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas serta penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Solok. Dokumen disusun berdasarkan undang-undang antara lain Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 dan Permendagri No 19 tahun 2024 yang mencerminkan upaya kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi di daerah”, Ujar Wabup H.Candra

 

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam siklus pemerintahan daerah, dan selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap isi LKPJ tersebut sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top