Breaking News
RSHP FK UNP Berkolaborasi Periksa Kesehatan Orangutan Bersama COP, BKSDA, dan TMSBK | FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University | UNP Kembali Dipercaya Dampingi Revitalisasi SLB 2026, Wujudkan Kampus Berdampak untuk Pendidikan Inklusif | UNP dan Pusdiklat PKU Muhammadiyah Jakarta Gelar Pelatihan BTCLS, Perkuat Kompetensi Kegawatdaruratan Tenaga Kesehatan | Rektor UNP Lepas 20 Mahasiswa Ikuti Program Student Exchange ke China | FBS UNP Gelar Workshop Percepatan Lulusan, Dorong Mahasiswa Angkatan 2022 Lulus Tepat Waktu |

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Jumat 09 Mei 2025, 19:29 WIB

Siagaonline.com, Pekalongan – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk AM alias Bang Ipul (20) warga Desa harjosari, Kecamatan Doro yang diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis, di sebelah barat komplek Pendopo Bupati Pekalongan, Rabu (7/5/2025).

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, kami telah mengamankan AM alias Bang Ipul yang akan mengedarkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis,” terang Kasat Res Narkoba, Jumat (9/5/2025).

 

Dijelaskan AKP Roby pelaku tepatnya diamankan di Jl. Merbabu sebelah barat Komplek Pendopo Bupati, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Rabu (7/5/2025) sore. Penangkapan ini berdasarkan dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan.

 

“Jadi kami mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Kajen,” katanya.

 

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan sekitar pukul 17.00 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku yang akan mengedarkan tembakau sintetis. Dan dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastik klip transparan.

 

“Kami menemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis tembakau sintesis yang terbungkus plastic cup kecil dengan berat bruto 3,62 gram dan 1 paket yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang terbungkus plastic klip transparan dengan berat bruto 0,63 gram,” imbuh AKP Robi.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

(ims/ozy)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top