SiagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim turut serta dalam Zoom Meeting "Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk unit dari Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkaitan dengan proses likuidasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Dari Kantor Imigrasi Muara Enim, kegiatan ini diwakili oleh Bapak Ardi Widodo (Kasubsi Penindakan), Bapak Richard Frayogie (Kaur Umum), dan Ibu Marlin Elinda (mewakili Kaur Keuangan).
Kegiatan dibuka dengan paparan dari narasumber, lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian likuidasi satuan kerja sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya mengacu pada regulasi mengenai pengelolaan BMN.
Melalui keikutsertaan ini, Kantor Imigrasi Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penyelesaian likuidasi satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |