Siagaonline.com, Dharmasraya - Menyikapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal yang dilakukan oleh Andra alias Ajo An di Blok B, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai bergerak cepat.
Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salem, menegaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Hari ini, kami langsung tindak lanjuti. Panit Reskrim Polsek Sungai Rumbai sudah turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan," ujar AKP Agus Salem pada Rabu (18/6/2025).
Dari hasil pengecekan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran emas seperti yang diberitakan. Namun, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap lokasi tersebut.
"Sementara ini tidak ada lagi aktivitas yang dimaksud. Tapi kami tetap akan pantau terus untuk mencegah terjadinya kembali kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan masyarakat," tambahnya.
Langkah cepat ini menjadi respons atas keresahan warga dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk LSM yang menuntut tindakan tegas terhadap dugaan kejahatan lingkungan di wilayah Koto Besar.
AKP Agus Salem juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan atau kesehatan masyarakat.
"Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian," tutupnya.
Dengan tindakan cepat aparat, diharapkan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal bisa dicegah lebih dini, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat sekitar.(Tegu)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |