Breaking News
Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 | Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah | Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan” | Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi | Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA |

Imigrasi Karimun Terapkan Sistem All Indonesia Dipelabuhan Internasional Karimun
Kamis 02 Oktober 2025, 18:51 WIB

Siagaonline.com, Karimun  - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid melalui Kasubsi Lalintalkim Elmi mengatakan, Sistem All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi telah berlaku di seluruh pintu masuk internasional Indonesia. 

Penerapan sistem ini merupakan hasil sinergi antara Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Kamis (2/10/2025)

Tujuan program ini, lanjut Elmi, adalah menyederhanakan proses kedatangan internasional dengan integrasi layanan digital yang mencakup pemeriksaan imigrasi, deklarasi barang, dan protokol kesehatan. 

"Dengan sistem ini, penumpang dapat mengisi formulir secara daring hingga tiga hari sebelum tiba, sehingga proses di pintu masuk menjadi lebih cepat, aman, dan efisien." Jelasnya.

Selain itu, sistem All Indonesia merupakan bagian dari transformasi digital dan modernisasi layanan publik yang sedang digalakkan oleh pemerintah. 

Dengan integrasi data dan teknologi yang lebih canggih, proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Hal ini tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang ramah, terbuka, dan siap bersaing di era global.

"Sistem All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini, resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional Indonesia, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara." Paparnya.

Kebijakan ini mewajibkan semua penumpang dari luar negeri—baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)—untuk mengisi kartu kedatangan secara digital melalui platform All Indonesia sebelum tiba di tanah air.

"Cara Mengisi All Indonesia
Agar perjalanan Anda lancar dan bebas hambatan, penting untuk memahami langkah-langkah pengisian formulir All Indonesia dengan benar dan tepat waktu." Tutupnya. 

Berikut panduan praktis yang bisa Anda ikuti.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
Buka laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id dan klik pilihan “Kartu Kedatangan – WNI”.
Isi data diri secara lengkap, mulai dari nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, hingga kontak aktif berupa nomor HP dan email.

Tambahkan detail pemberangkatan internasional Anda, termasuk tanggal kedatangan dan nomor pemberangkatan.
Cantumkan alamat tempat tinggal sementara di Indonesia serta tujuan kunjungan Anda.

Jawab pertanyaan seputar barang bawaan, deklarasi bea cukai, dan kondisi kesehatan sesuai instruksi. Setelah formulir dikirim, sistem akan memberikan kode QR sebagai bukti pengisian.

Simpan atau unduh kode QR tersebut, lalu tunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Untuk Warga Negara Asing (WNA)
Akses situs resmi All Indonesia dan pilih opsi “Kartu Kedatangan – Pengunjung Asing” untuk memulai proses pengisian.

Pada bagian informasi pribadi, lengkapi data sesuai dengan paspor Anda, seperti kewarganegaraan, nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif.

Masukkan rincian pemberangkatan  internasional yang digunakan untuk masuk ke Indonesia, termasuk nomor dan tanggal pemberangkatan.

Cantumkan alamat tujuan selama berada di Indonesia serta jelaskan maksud kunjungan Anda, apakah untuk liburan, urusan bisnis, atau kunjungan keluarga.

Isi bagian deklarasi yang mencakup pertanyaan tentang barang bawaan, kondisi kesehatan, dan karantina sesuai kebutuhan.

Setelah semua informasi dikirim, sistem akan memberikan kode QR yang bisa Anda simpan atau unduh, dan nantinya ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di pelabuhan Internasional Karimun.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses kedatangan Anda akan lebih cepat, aman, dan sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah.    (R/Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top