Breaking News
Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure | Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan | Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun | Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026 |

Panjat Atap Genteng Anak Bawah Umur Rasakan Dinginya Penjara
Jumat 07 Januari 2022, 14:09 WIB
SiagaOnline.com, Pesawaran - Seorang pelajar Didesa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran diringkus oleh satuan tim tekab 308 polsek kedondong.

Pengamanan terhadap nya atas dugaan pembobolan sebuah toko milik Pelapor atas nama AAT HIDAYAT,

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, SSos, melalui BRIPKA Andhika Ramadhina, SIP memebenarkan pengamanan terhadap seorang pelajar desa cimanuk anisial MRM atas dugaan tindak pidana pencurian.

"Bermula korban atau pelapor atas nama AAT HIDAYAT, Umur 39 Tahun, Alamat Desa Cimanuk kecamatan Way lima kabupaten Pesawaran datang kepolsek kedondong dan menuturkan pristiwa pembobolan sebuah toko miliknya pada hari selasa tanggal 09 Nov 2021 sekira jam 03.40 Wib di Desa Cimanuk," katanya.

Lanjutnya mengatakan cara pelaku masuk kedalam toko dengan cara memanjat lalu membongkar genteng atap toko dan masuk kedalam toko lalu mengambil 10 slop rokok berbagai merk.

"Pelaku masuk ketoko dengan cara memanjat dan membongkar genteng atap toko, masuk kedalam toko mengambil 10 slop rokok berbagai merk dan juga mengambil uang tunai didalam plastik yg ditaruh di dalam lemari toko sebesar kurang lebih Rp.500.000," terangnya.


Dari hasil penangkapan tim tekap 308 polsek kedondong Barang Bukti yang diamankan,
1.(satu)tas selempang warna coklat.
1.(satu)helai celana jins,dan 1.(satu)helai baju kemeja warna biru dan1helai kaos warna biru telor,dan 1.(satu)batang kayu.dan pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan,ancaman kurang lebih 7 Tahun penjara.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top