Siagaonline.com, Bengkalis— Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE, M.IP, serta di dampingi Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., MMP, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, TH.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD serta agenda yang akan dilaksanakan.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada jajaran pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen yang dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurutnya, KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut sekaligus menjadi wujud kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kasmarni menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus berorientasi pada manfaat dan hasil yang nyata. Setiap anggaran yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 3,247 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 3,260 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp. 13 miliar.
Kebijakan anggaran pada 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Pemerintah daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan, dan pariwisata. Di samping itu, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal juga menjadi perhatian utama.
Kasmarni berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap penyusunan rancangan APBD 2027. Dengan demikian, seluruh rangkaian pembahasan dan penetapan anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan memperkuat komitmen dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan rakyat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Kasmarni. R/M.NST
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |