Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Kapolres Kuansing diwakili Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Berkuatan Hukum
Kamis 19 Mei 2022, 16:39 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, yang diwakili Waka Polres Kompol Lilik Surianto,SH mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau Kamis (18/5/2022) sekira pukul 09?00 WIB.

Adapun Barang Bukti yang  dimusnahkan antara lain Narkoba jenis sabu-sabu, Kulit Harimau, Berbagai jenis dan merk HP, Alat -alat  yang digunakan untuk kejahatan seperti Parang, pisau, egrek dan lain-lain," terang Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH dalam keterangan resminya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti itu Kata Tapip,  dihadiri oleh Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo,SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas  Kabupaten  Kuansing, Ka BNN Kabupaten  Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi pengawasan BPKSDA, Para Staf Kejari Kuansing. (Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top