Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi Melaksanaan Program Kerja
Kamis 21 Juli 2022, 22:36 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi Melaksanaan Program Kerja "Bujang Kampung" Bupati Bekerja dan Berkantor di Kampung Sungai Tengah Kecamatam Sabak auh, Kamis (21/07/2022).

Mengawali kegiatan Bupati Kerja dan Berkantor di Kampung (Bujang Kampung), Bupati Siak Alfedri menjadi pembina pada Apel pagi bersama seluruh peserta yang hadir, seperti Kepala OPD, Camat Sabak Auh, ketua RK/RT, dan seluruh Staff kantor kecamatan Sabak Auh.

Dalam sambutannya Orang No satu  di Kabupaten Siak ini menyampaikan Kegiatan Bujang Kampung ini pada intinya dengan berkantor didesa-desa yang ada diKabupaten Siak ini agar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat."Pelayanan yang disajikan disini dengan lengkap sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan berkas-berkas seperti pembuatan KTP, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), pengurusan izin," ucap Alfedri.

"Ditambahkannya lagi dengan kegiatan ini Masyarakat merasa senang dengan adanya Kegiatan Bujang Kampung ini. Untuk kedepannya kita usahakan akan menambah pelayanan seperti pengurusan Perpanjangan SIM dan Pembuatan KIR," kata Bupati Siak.

Ini merupakan komitmen dan  kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak bagaimana pelayanan bisa berjalan prima. Pelayanan yang dilaksanakan juga secara online karena Kabupaten Siak termasuk Smart City.

Bupati Siak juga menyampaikan kampung sungai tengah  ini kedepan akan dimekarkan menjadi 2 desa"mengenai desa persiapan itu bisa jadi 2 tahun karna aturan itu tidak hanya di daerah juga nantinya sampai ke pemprov bahkan ke pusat untuk registrasi desa."karna nomor registrasi di daftar itu untuk menganggarkan dana desa setelah disetujui baru bisa diperdakan," tambah Bupati siak.(R)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top