Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Wabup Husni Serahkan 28 Sertifikat Badan Hukum Usaha Kampung
Rabu 27 Juli 2022, 20:23 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) selayaknya memiliki semangat baru untuk mengembangkan usaha yang dapat mengangkat potensi kampung.

"Saat ini BUMKam dan BUMKam Bersama sudah memiliki badan hukum dari Kemenhumkam RI sesuai dengan persyaratan yang telah terpenuhi dan BUMKam Kabupaten Siak merupakan satu-satunya BUMKam yang telah berbadan hukum pertama di Provinsi Riau".ujar Wabup Husni saat menyerahkan Sertifikat Badan Hukum Kepada BUMDesa/Kampung Bersama dan 27 BUMDesa/Kampung se-kabupaten Siak, di kampung Merangkai, Kecamatan Dayun, kabupaten Siak, Riau, Selasa (26/07/2022).

Husni menambahkan, dengan berbadan hukumnya BUMKam di kabupaten Siak, kedepan lebih mudah mengakses permodalan, di perbankan kemudian pengurus lebih leluasa mengembangkan usahanya.

Ia juga menyampaikan, tujuan utama dari pendirian BUMKam adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Serta mampu kerjasama dengan pihak terkait yang mampu mendatangkan profit bagi lembaga Bumkam.

“Pendirian BUMKam tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian kampung, dan yang ke dua mengoptimalkan aset Kampung agar bermanfaat bagi masyarakat”kata dia.

Tentunya setelah berbadan hukum ia berharap BUMKam bisa bekerjasama dengan BUMN dan BUMD serta pemerintah dan masyarakat yang memiliki modal untuk menumbuh kembangkan unit-unit usaha di BUMKam.

Husni berpesan agar BUMKam harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memiliki inovasi

"Kami berpesan kepada BUMKam agar terus meningkatkan pelayanan serta menumbuhkan ide, inovasi dalam meningkatkan ekonomi kampung. Kedepan BUMKam wajib adanya harmonisasi antara penasehat dan pengawas dengan pelaksanaan operasional yang akan menumbuhkan keberhasilan BUMKam ke depan," ucapnya.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Siak menyerahkan sertifikat Badan Hukum kepada 28 BUMKam dan 1 BUMKam. Bersama di Kabupaten Siak. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top