Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Tidak Butuh Waktu Lama Kurang Dari 24 Jam Polsek Koto Gasib Tangkap Pelaku Penganiayaan
Senin 15 Agustus 2022, 14:40 WIB
SiagaOnline.com, Siak - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto gasib Polres Siak amankan dua orang pelaku pennagniayaan KJ (31) dan RAA (20), Sabtu malam (13/08/2022).

KJ dan RAA diamankan Polsek Koto Gasib setelah melakukan penganiayaan terhadap Y dan P yang terjadi pada hari Jumat malam ( 12/08/2022 ) yang terjadi di Blok E  Dusun Tanjung sari Rw.005 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto gasib.

Kapolres Siak AKBP Ronald Simaja, Sik melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan bahwa pada hari kejadian datang melapor korban ke Polsek Koto gasib telah dianiaya oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan Kanit reskrim Aipda Leonar pakpahan beserta beberapa personil Polsek langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," terang Imbang.

Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimin Kanit Reskri Aipda Leonard Pakpahan atau yang kerap dipanggil Delon.

“Sabtu malam setelah dilakukan penyelidikan pelaku J dan R langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koto gasib,” ucap Kapolsek Koto Gasib.

Atas perbuatan nya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun.

“Kita sudah memeriksa korban dan beberapa orang saksi juga mengamankan barang bukti, dan sekarang kedua tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” tutup Imbang.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top