Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Bupati Alfedri: Kita Akan Tingkatkan Kinerja Dalam Evaluasi Program Komisi Pemberantasan Korupsi
Rabu 31 Agustus 2022, 08:22 WIB
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Bupati Siak Alfedri Rapat Koordinasi  Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se Riau, rakor ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Komplek Gedung Daerah Provinsi Riau Kota Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau turut hadir dalam rakor tersebut sebagai bahan Evaluasi terhadap sebuah Aplikasi yang di prakarsai oleh KPK RI dalam pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) guna sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah.

"Kami selaku Pemerintah Daerah telah ikut melaksanakan isian capaian kinerja melalui aplikasi MCP ini untuk memonitoring capaian Kinerja Pencegahan Korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah daerah yang meliputi 8 area pemantauan, seperti Perizinan, Pengadaan barang dan jasa  Perencanaan dan Penganggaran melalui APBD dan hingga kebijakan yang berlandaskan Peraturan serta Undang-undang terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah," ungkap Alfedri.

Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini, akan fokus terhadap Evaluasi Pelaksanaan MCP di Kab Siak, yang saat ini telah mendekati angka 60 persen capaian dan akan ditargetkan sampai akhir tahun tercapai target, guna menunjang capaian tersebut maka diperlukan komitmen bersama untuk terus mendorong seluruh  elemen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan tugas pokok penyelamatan aset dan penyelesaian  pajak/utang daerah pada Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tadi kami menerima Sertipikat Tanah Pemerintah Daerah dalam bentuk aset sebanyak 224 Sertipikat dari Badan Pertanahan Negara perwakilan Siak, karena ini hasil laporan kerja melalui MCP KPK RI di tahun 2021, dan semoga ditahun 2022 ini akan naik dan kalau bisa melebihi target, karena tahun kemaren kita nomor 2 terbanyak setelah Kabupaten Bengkalis," tutup Alfedri.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top