Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Dkji dan Kemenkumham Riau ajak Masyarakat Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual
Kamis 08 September 2022, 17:19 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menunjukkan bahwa hingga Tahun 2022, Rokan Hulu memiliki 1.513 jumlah perusahaan pada industri mikro dan kecil dari 631.437 UMKM yang ada di Riau. UMKM dan IKM di Rokan Hulu banyak tumbuh dari berbagai sektor ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia.

Tapi kesadaran terhadap perlindungan hukum terutama perlindungan Kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah.

Di zaman digital ini kami mengajak untuk beralih dengan memperbanyak kepemilikan Kekayaan Intelektual. Dengan memperbanyak kepemilikan KI maka akan menambah penghasilan melalui royalti, franchise kepada pemilik merek, cipta, paten dan sebagainya. Masyarakat Rokan Hulu harus ambil bagian dalam persaingan di era modern ini,

Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat membuka kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kamis (08/09/2022).

Kegiatan ini diprakarsai Ditjen Kekayaan Intelektual ini mengundang para pelaku usaha di sekitaran Kabupaten Rokan Hulu.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Indra Gunawan, juga berharap banyak kepada Kanwil Kemenkumham Riau dalam membimbing dan mengarahkan masyarakatnya untuk segera melindungi produk usahanya. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi seperti saat ini telah membawa perubahan besar sehingga harus bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar sadar terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual karena ide dan kreatifitas bisa bernilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan pemiliknya," sebut Wakil Bupati.

Dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar. Diikuti penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani C.H. (rls/Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top