Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Tim Resmob Polres Rohul Amankan Pelaku Menyalahgunakan Pengangkutan Niaga BBM Subsidi Pemerintah
Rabu 05 Oktober 2022, 08:11 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) menyalahgunakan pengangkutan niaga Bahan  Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah.

"Terlapor RS alias RI," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Aliantan Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

"Barang Bukti berupa, Satu  Unit Mobil Pick up merek Isuzu Type Traga warna Putih Nopol BM 9729 XY, Satu Tangki Fiber berisi Solar,
Satu Drum berisi Solar, Satu  Drum kosong, 18  Jerigen kosong, Dua  Selang, Satu Mesin Pompa DC dan Satu helai Terpal Biru," rinci Raja Putra.

Penangkapan, kata Raja Putra berawal, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Resmob Polres Rohul menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan TP menyalahgunakan pengangkutan  niaga Solar subsidi di Desa Aliantan.

Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan di Desa Aliantan.

Lalu Tim berhasil mengamankan Seorang laki-laki mengaku bernama RS diduga menyalahgunakan pengangkutan BBM  jenis Solar yang disubsidi Pemerintah

Dengan cara antri mengisi Solar di SPBU Aliantan, lalu Operator mengisi Solar ke dalam Tangki Mobil Pick up merek Isuzu.

Kemudian  RS mengendarai Mobil Pick up merek Isuzu keluar dari Areal SPBU dan menyalakan mesin Pompa DC untuk memindahkan Solar dari Tangki Mobil ke Tangki Fiber yang berada dalam Bak Mobil.

 Lalu Tim melakukan interview lisan terhadap RS, mengaku dengan sengaja melakukan pengangkutan Solar Subisidi untuk dijual kembali.

"Selanjutnya  RS dibawa ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya (Des)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top