Breaking News
Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure | Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan | Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun | Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026 |

2 Pemuda Pencuri Di Kos-kosan Di Amankan Sat Reskrim Polres Kuansing
Selasa 01 November 2022, 15:39 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Sat Reskrim Polres Kuansing mengamankan 2 Orang Pemuda LN (laki-laki, 18 tahun) dan YP (laki-laki, 18 tahun) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kos - kosan di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Pada hari kamis tanggal (27/10 /2022), sekira pukul 05.00.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si. Melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH MH.

“Modus yang dilakukan tersangka LN dan YP Masuk Dari Pintu Depan yang mana pintu tersebut tidak Dikunci selanjutnya kedua tersangka masuk dan mengambil Helm dan sepatu selanjutnya Tersangka LN masuk ke kamar dan mengambil 4 unit Handphone OPPO warna biru, INFINIX Warna hitam, IPHONE warna Gold, Vivo warna biru dan dompet yang berisikan Duit Rp 500.000," terang AKP Linter.

Terhadap pelaku disangkakan dengan Kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, lanjutnya.

Setelah mendapat laporan, tim opsnal yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho SH MH dan IPDA MARIO SUWITO SH melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dari hasil penyelidikan mendapat petunjuk pelaku pencurian.

"Pada hari  Senin tanggal (31/10/2022) sekira pukul 22.30 Wib tim opsnal mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan  2 orang laki-laki yang di ketahui bernama Sdr. LN dan Sdr. YP yang di duga kuat telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di kos - kosan di Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing," ungkap Linter.

Tambah Linter sewaktu diamankan pada  pelaku  ditemukan  1 ( satu) unit Handphone merek Infinix yang digunakan atau dipakai oleh Sdr.LN lalu 1( satu )unit handphone merek OPPO digunakan atau dipakai oleh Sdr.YP,Selanjutnya kedua diduga pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi guna proses lebih lanjut," tutup Linter, (R/ Sony).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top