Breaking News
Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan | Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang | HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure | Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan | Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun | Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026 |

Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
Minggu 21 Juni 2026, 20:05 WIB
Ket: Puluhan Korlap Jukir saat menemui pihak PT MSM Tiga Marta Satria

Siagaonline.com, Karimun Kepri -- Puluhan Koordinator Lapangan (Korlap) Jurusan Parkir (Jukir) di Kabupaten Karimun menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap keberadaan PT Tiga Marta Satria dalam pengelolaan sistem perparkiran di daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Arifin, salah satu Korlap Jurkir, saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan mereka. Minggu (21/6/2026)

Dalam wawancara tersebut, Arifin mengungkapkan bahwa mereka secara resmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun agar sistem perparkiran dikembalikan seperti semula. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan PT MSM Tiga Marta Satria tidak lagi diperlukan karena biaya operasional yang harus dikeluarkan perusahaan tersebut setiap bulan dianggap sangat membebani para pengelola parkir dan masyarakat pengguna jalan.

“Biaya yang harus kami tanggung selama ini sangat besar, mulai dari sewa kantor, gaji karyawan, hingga berbagai biaya operasional lainnya. Semua biaya itu diambil dari hasil setoran parkir kami, dan sisanya baru disetorkan ke pemerintah daerah,” ujar Arifin. 

Ia menambahkan bahwa beban biaya tersebut menyebabkan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan menjadi terbatas.

Lebih jauh, Arifin menuturkan bahwa mereka berharap Pemkab Karimun dapat kembali menerapkan sistem pengelolaan parkir secara langsung oleh pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak ketiga seperti PT MSM Tiga Marta Satria. 

Menurutnya, hal ini akan lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pengelolaan parkir secara mandiri oleh pemerintah kabupaten memang telah lama menjadi perdebatan di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pengalaman menunjukkan bahwa sistem pengelolaan langsung seringkali mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus mengurangi potensi adanya mark-up biaya yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, pihak PT MSM Tiga Marta Satria belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, perusahaan tersebut mengklaim telah menjalankan tugasnya sesuai kontrak dan berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Agus salah satu tokoh masyarakat karimun mengatakan diharapkan adanya solusi yang menguntungkan semua pihak—baik pemerintah, pengelola parkir, maupun pengguna jalan—dengan mempertimbangkan aspek transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sistem parkir di Kabupaten Karimun. 

Pemerintah daerah pun diimbau untuk terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.  (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top