Breaking News
Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru |

Polsek Singingi Musnahkan Peti di Pulau Kandang dan Padang Gurun
Kamis 01 Desember 2022, 08:18 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Keseriusan aparat penegak hukum Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan. ini kedua kali Polsek Singingi melakukan penertiban PETI yang berlokasi di Pulau Kandang dan Padang Gurun Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Rabu (30/11/2022) pukul 14.30 WIB.

Sebanyak 7 Personil Polsek Singingi diterjunkan dipimpin langsung Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar, SH. MH. Di dampingi Kanit Reskrim Polsek Aiptu Merian Donal.

Adapun kegiatan penertiban yang dilakukan Polsek Singingi, yakni langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng sebanyak 2 (dua) unit Rakit PETI.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar S.H. MH,  penertiban PETI ini adalah yang kedua kali kami lakukan di Pulau Kandang dan Padang Gurun Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi selama berlangsung situasi aman terkendali. Kegiatan ini dilakukan upaya membuat jera bagi pelaku lainnya.

“Dalam Penertiban Peti ini Kami Serius Melakukan Tindakan Kami Tidak Main -Main, dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik rakit maupun pemodal khususnya di wilayah Singingi ini agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini, sama-sama kita ketahui Lingkungan Kita ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI, Kita akan terus adakan Razia Peti ini,” Tegas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dukungan dan peran masyarakat sekitar lokasi harus bangkit untuk ikut mengawasi serta membentengi lingkungan agar tidak ada aktifitas lagi bukan sebaliknya menjadi bagian atau ikut terlibat di dalamnya.

“Selanjutnya bahwa lokasi tersebut akan dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit dengan pola KKPA oleh masyarakat Muara Lembu Untuk itu, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama, semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Kapolsek.
 (R/ Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top