Breaking News
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti | Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik | UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI | Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar | Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur. | Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan |

Nekat Main Judi Koprok, 2 Pelaku di Gulung Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang
Senin 16 Januari 2023, 11:52 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan Polda Lampung menangkap 2 pelaku berinisial AM (28) warga  Tanjung Bintang dan S (56) warga Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan terkait kegiatan judi koprok di wilayah  Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Sabtu, (14/01/2023).
 
"Iya benar (gerebek judi koprok), saat ini para pelaku sedang dilakukan penyidikan di Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono.
 
Kompol Martono  mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Pasar Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia menyebut laporan terkait judi koprok itu meresahkan masyarakat.
 
"Berbekal dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim Tekab 308 langsung melakukan penggerebekan," ucapnya.
 
Sementara itu dtempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya menangkap 2 pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dia menyebut, saat penggerebekan, ditemukan tempurung, dadu, karpet dan uang.
 
"Dari para terduga pelaku judi, diamankan barang bukti 1(satu) buah tempurung, 1(satu) alas tempurung,  4(empat) buah dadu,  1(satu) lembar karpet bergambar, 1(satu) lembar terpal warna biru, 2(dua) buah lampu, dan  uang tunai Rp.60.000,-(enam puluh ribu rupiah)," Ucap AKP Hendara.
 
Para pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. (Yn)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top