Breaking News
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti | Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik | UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI | Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar | Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur. | Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan |

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti
Rabu 05 Agustus 2026, 03:19 WIB

Siagaonline.com, Bengkalis - Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 21.58 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S.R. (26) di Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram, yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba.(R/M.Nast)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top