Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Dugaan Maling Duit Rakyat Besar, Aktivis Minta Kejari PALI Bidik Kontraktor Nakal di Dinas PUTR
Senin 24 Juli 2023, 09:21 WIB

SiagaOnline.com, Pali - Aktivis Sumsel, Syerin Apriandi meminta jajaran Kejari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lanjutkan prestasi cemerlangnya dengan sikat abis para terduga maling duit rakyat.


Menurut Syerin, baru-baru ini Kejari PALI berhasil membuka kasus dugaan korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinkes Kabupaten PALI dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp400 juta lebih.

"Dimana ada dua PLT Kadin yang saat ini jadi tersangka dan ditahan. Tentunya hal ini patut publik apresiasi di tengah dinginnya Penindakan hukum dugaan kasus Korupsi besar di Kabupaten PALI," ujarnya, Minggu, 23 Juli 2023.

Syerin meminta sekaligus berharap Kejari Kabupaten PALI agar segera membidik dugaan maling duit rakyat atau kongkalikong di Dinas PUTR Kabupaten PALI.

Bukan tanpa sebab, Menurut Catatan Syerin, dari rentan 2018-2020 potensi kerugian negara atau kebocoran anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI sangatlah fantastis, bahkan termasuk salah satu OPD di Sumatera Selatan yang mengalami potensi kebocoran anggaran terbesar.

"Besarnya potensi kebocoran anggaran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI bisa dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, seperti rentan tahun 2018 hingga 2020 dimana hanya kurun waktu tiga tahun saja potensi kebocoran anggaran pada Dinas PUTR PALI mencapai Rp34,1 miliar lebih," ulas Syerin.

Adapun rincian jumlah uang yang mengalami kebocoran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI yang dirinci Syerin yakni tahun 2018 sebesar 23,6 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Serta pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp8,3 miliar.

"Di sana jelas Dinas PUTR Kabupaten PALI sangatlah parah dugaan ada aroma kental kongkalikong," jelasnya.

Atas dasar itulah, Syerin mendorong Kejari PALI agar segera membuka penyelidikan di Dinas PUTR Kabupaten PALI.

"Tidak ada salahnya jika Kejari Kabupaten PALI segera membuka penyelidikan pada Dinas PUTR Kabupaten PALI apalagi kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Kabupaten PALI naik Sangatlah minim baru Kasus Normalisasi Sungai Abab," akhirnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top