Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

DPRD Kabupaten PALI Gelar Rapat paripurna ke-10 Sahkan KUA dan PPAS
Senin 02 Oktober 2023, 20:12 WIB

SiagaOnline.com, PALI - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Wakil Bupati Drs H Soemarjono dihadiri rapat paripurna  ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Pada Senin (02/10/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Heri Amalindo tersebut dalam rangka pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Disamping Bupati Heri Amalindo dan Wabup PALI, Sekda Kartika Yanti juga tampak hadir bersama sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG

Rapat paripurna tersebut menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut diikuti 18 anggota dewan, itu artinya forum terpenuhi.

Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top