SiagaOnline.com, Muara Enim - Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Arsitha Agustian, S.H.,M.H. Beserta tim intelijen, melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Pembinaan terhadap Pendistribusian Liquefied Gas Bersubsidi Tabung Ukuran LPG 3 Kg di Wilayah Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, Selasa (16/12/2025).
Bahwa kegiatan tersebut turut diikut oleh Dinas Perindustrian Perdagangan serta ESDM Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim dan instansi terkait.
Kegiatan Monitoring, Pengendalian, dan Pengawasan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung ukuran 3 Kg merupakan upaya strategis untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama instansi terkait melakukan pemantauan langsung terhadap agen dan pangkalan LPG guna mencegah penyimpangan distribusi, penimbunan, serta praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Bahwa pengawasan juga bertujuan menjaga ketersediaan stok LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |