SiagaOnline.com, Sindenreng Rappang - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang penyerahan remisi khusus hari raya nyepi tahun baru saka 1948 tahun 2026 kepada narapidana dan pengurangan masa pidana khusus nyepi kepada anak binaan Rutan Kelas II B Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan. Kamis (19/03/2026).
Petugas subsi pelayanan mempersiapkan pelaksanaan giat penyerahan remisi khusus nyepi 2026. Kegiatan di hadiri oleh Karutan, Plh kasubsi pelayanan tahanan dan staf subsi pelayanan tahanan serta warga binaan beragama hindu taulotang
Pemberian remisi diberikan kepada 10 Orang narapidana yang berhak yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 1 Orang dan yang mendapatkan Remisi 1 Bulan sebanyak 9 Orang. Dalam sambutak Karutan menyampaikan seragam menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |