Breaking News
Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah | Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 | Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  |

Pemkab Dharmasraya Siap Antisipasi Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, Tunggu Juknis Pusat
Selasa 07 April 2026, 21:45 WIB

‎Siagaonline.com,Dharmasraya -Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mulai mengambil langkah antisipatif menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema kerja jarak jauh ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.

‎Kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Dharmasraya, Ummu Azizah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih memantau perkembangan regulasi dari pemerintah pusat.

‎Menurutnya, meskipun informasi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) telah disosialisasikan secara internal kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah eksekusi.
‎“Informasi sudah kami bagikan kepada OPD, namun belum ada instruksi lanjutan,” ujar Ummu Azizah, Rabu (1/4/2026).

‎Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan di tingkat daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas guna menghindari kendala administratif di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemkab Dharmasraya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.
‎“Keputusan di daerah baru bisa diambil setelah landasan hukumnya jelas,” tambahnya.

‎Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan krisis energi global.
‎Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026), Airlangga menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara nasional.

‎“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu tiap hari Jumat,” jelasnya.

‎Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi nasional sekaligus mendorong efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.(TG)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top