Breaking News
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga | Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang | Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal | Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026 | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi | Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026 |

Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
Jumat 05 Juni 2026, 15:52 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim – Jajaran Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun VII Lais Jaya, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Dua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tertanggal 3 Juni 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di rumah milik Bambang Hermanto (57), yang berada di Dusun VII Lais Jaya, Desa Ulak Bandung. Saat kejadian, korban sedang berada di kediamannya di Kota Muara Enim. Korban kemudian mendapat telepon dari seorang warga yang mengabarkan bahwa rumahnya telah dimasuki orang tidak dikenal.

Setibanya di lokasi, korban mendapati jendela belakang rumah telah dicongkel menggunakan benda tumpul hingga mengalami kerusakan. Pelaku juga merusak terali jendela sebelum masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah keramik yang berada di dekat dinding belakang rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gunung Megang langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial D.R.P. (19) dan V.G. (22), warga Kecamatan Ujan Mas, berhasil diamankan di wilayah Dusun VII Lais Jaya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sembilan keping keramik berwarna putih yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP KMS Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top