SiagaOnline.Com, Tapanuli Selatan - Pilkada Tapsel 2024 diwarnai dengan berbagai dugaan kecurangan yang mengkhawatirkan. Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, mendesak agar praktik-praktik yang melanggar aturan dan etika dihentikan.
Menurut Basith, dugaan kecurangan yang terjadi meliputi penggalangan dukungan yang melibatkan pejabat aktif, pemalsuan tandatangan di surat pernyataan dukungan, dan pelanggaran dalam proses verifikasi faktual.
"Tolong hentikan perilaku penyimpangan itu, karena akan sangat berpotensi merusak tatanan demokrasi di bumi Tapsel yang sama-sama kita cintai ini," tegas Basith Dalimunthe ujarnya kepada media, Jumat (5/7/2024).
Ketidakhadiran perwakilan Pemkab Tapsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu baru - baru ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Bupati Tapsel dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada.
"Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya menjadi contoh dalam menjaga demokrasi dan integritas Pilkada. Ketidakhadirannya dalam RDP menimbulkan kesan bahwa Bupati kurang maksimal dalam menyeimbangkan tugasnya sebagai kepala daerah dan sebagai bakal calon kontestan Pilkada," ujar E.Musafran Siregar seorang pengamat politik.
Sambungnya, dugaan kecurangan yang terjadi menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas politik di Tapsel. Jika tidak ditangani dengan serius, potensi konflik dan ketegangan antar pendukung calon akan semakin besar.
Dalam hemat E.Musafran Siregar, penting bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas politik di Tapsel. Pilkada yang jujur dan adil akan menghasilkan pemimpin yang legitimate dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan Tapsel.
"Stabilitas politik di Tapsel tergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankan Pilkada dengan jujur dan adil. Penting bagi KPU, Bawaslu, para calon, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik dan ketidakstabilan politik."tutupnya. (Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |