Breaking News
AKBP Kartyana Widyars Wardoyo Putro Motivasi Mahasiswa UNDHARI Jadi Pemimpin Berkualitas | Elfin Muchtar Resmi Jabat Ketua DPD Partai PSI Muara Enim | Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026 | 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya | Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026 | Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar |

Grebek Sebuah Gubuk di Kedungwuni Pekalongan, Polisi Amankan Pelaku Perjudian
Selasa 01 Oktober 2024, 09:18 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan tiga pelaku perjudian saat menggerebek sebuah gubuk di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Minggu malam (29/09). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan saat itu sedang bermain judi jenis Remi Tiongpi.

Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H saat dikonfirmasi mengungkapkan, penggerebekan tersebut merupakan laporan dari saksi yang saat itu kebetulan lewat dan melihat ada beberapa orang yang sedang bermain judi.

“Terdapat 4 orang yang melakukan judi jenis Remi Tiongpi, namun saat penangkapan 1 orang melarikan diri,” ujarnya.

Diketahui ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (58), SR (61) dan K (41). Mereka semua merupakan warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni. “Sedangkan untuk yang melarikan diri sudah kami ketahui identitasnya,” terang Iptu Yonanta.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kedungwuni guna penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku terancam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP. (Afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top