Breaking News
Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang Tegaskan Anak Harus Tumbuh Tanpa Rasa Takut dari Perundungan | Komisi B DPRD Rohil Agendakan RDP Terkait Plasma PT  Jatim Jaya Perkasa | Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI | Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026 | Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel | Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah |

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sejumlah Barang dan Uang Tunai di SDN 1 Langkap Kedungwuni
Sabtu 05 Oktober 2024, 11:49 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Polres Pekalongan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian yang terjadi di SDN 1 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Jumat (4/10/24). Pelaku dapat diamankan Polsek Kedungwuni setelah aksinya terkuak dari hasil identifikasi rekaman CCTV sekolah.


Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan Polsek Kedungwuni saat ini tengah mengamankan pelaku pencurian di SDN 1 Langkap yang berinisial MWA (20) warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.  

“Melalui CCTV, pelaku teridentifikasi melakukan pencurian di SDN 1 Langkap,” terang Kasi Humas.

Dijelaskannya, modus pelaku dengan memanjat pagar sekolah, dan selanjutnya mencongkel jendela ruang guru kemudian membawa kabur 1 Unit Laptop, 1 buah tabung gas dan uang tunai Rp. 400 ribu.

“Aksi pencurian ini sudah dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu bulan Agustus 2024 - September 2024,” jelas Iptu Warti.

Peristiwa pencurian bermula pada Senin (5/8/2024) lalu saat saksi yang merupakan tenaga kebersihan sedang membersihkan sekolahan dan menemukan pintu gerbang yang masih tertutup, namun dirinya melihat jendela ruang dapur terbuka yang seharusnya tertutup. Saat saksi diperintah untuk mengabsenkan melalui Handphone yang berada di laci meja ruangan kepala sekolah, namun tidak mendapati keberadaan HP tersebut.

Pagi itu juga, guru yang mengetahui adanya HP yang hilang, kemudian mengecek laptop yang ditaruh di laci meja ruang guru, ternyata laptop juga hilang. Tidak hanya itu saja, saksi yang mengecek di ruang dapur mendapati ada tabung gas yang juga hilang.

Selang beberapa hari salah satu guru di SDN 1 Langkap kehilangan uang sejumlah Rp. 400 ribu.

“Dari kejadian yang berulang kali, akhirnya salah satu guru mengecek CCTV yang sebelumnya sudah dipasang karena banyak kejadian barang hilang. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa yang mengambil uang tersebut adalah MWA,” kata Iptu Warti.

Pada Kamis 3 Oktober 2024 unit Reskrim Polsek Kedungwuni menerima penyerahan pelaku dari salah satu guru SDN 01 Langkap dan langsung dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari pelaku sendiri sudah mengakui, bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut,” pungkas Kasubsi Penmas.

Akibat peristiwa tersebut, pihak sekolahan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 10.500.000,00,-. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP. (Afk/tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top