Breaking News
Latber Trail Adventure Bhayangkara 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Bukit Mindawa | Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Program Bhakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lanal Bintan. | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kehumasan | Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai Untuk Urai Kemacetan Simpang SKA | Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Desa Tanjung Agung Dan Desa Seleman Ditetapkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi |

Pertemuan Strategis: Pj Gubri dan PalmCo Bahas Masa Depan Perkebunan Sawit Riau
Senin 28 Oktober 2024, 22:19 WIB

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi menerima audiensi pihak PTPN IV Regional III. Pertemuan ini berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (28/10/2024).

Dalam momen tersebut, Pj Gubri didampingi oleh Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. Hadir pula Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Kepada Mediacenter Riau, Syahrial Abdi menuturkan bahwa pada Desember 2023 telah terjadi korporasi bisnis dalam manajemen PTPN. Mereka menyatukan seluruh perkebunan sawit di bawah naungan PTPN menjadi satu entitas bisnis yang disebut PalmCo.

"Hari ini Pak Gubernur menerima manajemen dari PTPN IV Regional III yang tadi langsung dihadiri oleh Head Region PTPN IV Regional III, Pak Rudi. Hal pertama yang disampaikan adalah terkait adanya aksi korporasi dari entitas bisnis PTP sendiri," jelasnya.

"Kalau dulu kita mengenalnya PTP V, bahkan sampai sekarang masih PTP V, per Desember 2023 sesungguhnya sudah terjadi aksi korporasi bisnis di manajemen PTP. Mereka menyatukan seluruh perkebunan sawit yang di bawah PTP yang dulu PTP I, PTP V dan sebaginya, mereka satukan menjadi satu entitas bisnis yang disebut PalmCo," imbuhnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, jelasnya, menyebabkan terjadinya perubahan pada perizinan, penilaian usaha perkebunan, HGU yang harus disesuaikan kembali. Tentunya, hal tersebut harus disosialisasikan dengan baik.

"Jadi ada konsekuensi-konsekuensi dari perubahan entitas bisnis tadi menjadi berbagai macam tingkatan. Otomatis nanti ada kewenangan-kewenangan, karena dia berbasis wilayah kebunnya ada di beberapa kabupaten/kota, bahkan hari ini menjadi lintas provinsi, seperti Riau Sumatera Utara, Kalimantan, sementara dia satu entitas bisnis. Tentu kewenangan Inilah yang harus di sosialisasikan dengan baik," terangnya.

"Nah itu yang disampaikan kepada Pak Gubernur, prinsipnya meminta dukungan. Alhamdulillah Pak Gubernur menyambut baik dan akan mendukung semua proses. karena memang PTPN itu adalah BUMN dan mendapatkan penugasan dari negara dan terkait dengan perintah presiden baru kita adalah untuk ketahanan pangan dan ketahanan energi, dua hal ini ada di sektor sawit," sambungnya.

Dijelaskan dia, ketahanan pangan juga ada pada sawit. Produk Hilir sawit sampai ke minyak goreng bahkan kosmetik. Kemudian berupa energi, seperti biofuel, biomassa, dan biogas.

"Kemarin kita dengar ada mandatori untuk menjadikan BBM kita biosolar dengan mandatori B 50. Berarti yang 50 persen dari minyak solar itu sendiri sudah dicampur dari minyak sawit. Bahkan nanti akan sampai 100 persen, artinya Riau termasuk potensi besar untuk itu, makanya jangan sampai kita enggak dapat apa-apa di Riau," tutupnya.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top