Kapolres Dharmasraya Diwakili Kasubbag Prograr Bagren Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Siagaonline.com, Dharmasraya – Dalam rangka menjalin sinergi antar lembaga pemerintahan daerah, Kapolres Dharmasraya yang diwakili oleh Kasubbag Prograr Bagren AKP Khaidirman, S.E., turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (17/04/2025).
Rapat digelar pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Sejumlah tokoh penting tampak hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD Jemi Hendra, S.T., Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ketua Pengadilan Agama Dharmasraya, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya.
Rapat Paripurna ini diawali dengan sambutan pembukaan dari pimpinan sidang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD terhadap nota penjelasan Bupati yang berkaitan dengan perubahan peraturan daerah dimaksud.
Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di tingkat daerah yang bertujuan untuk menyesuaikan regulasi terkait pajak dan retribusi dengan perkembangan kebutuhan pembangunan, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Kehadiran perwakilan Polres Dharmasraya dalam rapat ini mencerminkan komitmen Polri untuk mendukung proses penyusunan regulasi yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan prinsip keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.
"Kami dari Polres Dharmasraya siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang progresif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kehadiran kami di sini adalah bagian dari peran aktif Polri dalam menjaga sinergitas dan stabilitas pemerintahan di daerah,” ujar AKP Khaidirman di sela-sela kegiatan.
Dengan dibahasnya Ranperda ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas regulasi daerah yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal kontribusi pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah. (Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :