🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
Hukrim | Minggu, 05 Juli 2026 20:59:55 WIB
Baca juga:
 
  • 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim -  Komitmen Polres Muara Enim Polda Sumsel  dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda dan menjadi ancaman serius bagi bangsa.

    Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A.S. (46) di sebuah rumah di kawasan Talang Gabus.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,25 gram yang dibungkus menggunakan tisu putih. Selain itu, turut diamankan 11 plastik klip bening kosong, dua kotak rokok merek ZEEZ Mango Ice, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui merupakan milik dan berada dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Motif pelaku diduga untuk mengedarkan narkotika jenis sabu demi memperoleh keuntungan finansial. Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

    Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

    "Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Mari bersama-sama kita perangi narkoba yang menghancurkan masa depan bangsa demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
  • Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
  • Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
  • Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 10 Paket Sabu Siap Edar Pelaku Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
    #2 Akui Jempol Polsek Gunung Megang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Gunung Megang Luar
    #3 Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau
    #4 Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
    #5 Rasa Iba Atau Salah Prosedur? Penempatan Keluarga Telantar Di Pos Polisi Logas Picu Polemik
    #6 Drama Musikal 'Sinergi Kuat Tapsel Bangkit' Pukau Ribuan Pengunjung PRSU ke-50
    #7 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #8 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #9 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #10 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved