🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Terkait Dugaan Manipulasi Data TKD Didesa Argosuko, Kejaksaan dan Inspektorat Wajib Tahu
Siaga Jawa | Senin, 19 Mei 2025 11:09:41 WIB
Baca juga:
 
  • Terkait Dugaan Manipulasi Data TKD Didesa Argosuko, Kejaksaan dan Inspektorat Wajib Tahu
  •  

    Siagaonline.com, Malang - Tugas pokok seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Di dalam peranya adalah membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, meliputi urusan ketatausahaan, umum, keuangan, perencanaan, serta pembinaan kemasyarakatan antara lain terkait dengan urusan melaksanakan tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi, serta mengelola dokumen resmi desa seperti laporan keuangan, rencana kerja pemerintahan desa, dan data kependudukan. 

     

    Termasuk juga urusan Umum yaitu menata administrasi perangkat desa dan kantor. Menyiapkan rapat, mengelola aset, dan mengurus perjalanan dinas. Menerima dan melayani kebutuhan umum masyarakat. Dan hal terpenting salah satunya mengenai penataan Aset Desa yaitu tentang pengelolaan TKD ( Tanah Kas Desa ).

     

    Namun agak berbeda dengan pemerintah Desa argosuko kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.

     

    Terkait sejak adanya penetapan peraturan pemerintah mengenai tanah kas desa, Diakui Sejak tahun 2020 hingga sampai tahun 2025, saat ini Sekdes argosuko sendiri mengakui secara langsung ke awak media jika pihaknya tidak pernah menjalankan peraturan tersebut, terutama permendagri nomor 1 tahun 2016 sebagai dasar pokok tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, salah satunya mengenai Tanah Kas Desa yang seharusnya wajib dilaksakan oleh setiap Desa. Apalagi Tanah Kas Desa Argosuko sendiri sampai saat ini dari pengakuan sekdes ( Zuandoko )

    masih di kuasai oleh masing masing perangkat desa argosuko, termasuk TKD yang dijadikan alih fungsikan sebagai pasar juga belum jelas untuk setiap berita acara maupun laporanya ke pemerintah secara jelas.

     

    "Tanah kas desa memang benar masih di kelola oleh Masing-Masing perangkat, dan lagi terkait berita acaranya masih belum saya buat, karena ini masih dalam pembenahan," jelas Sekdes argosuko oleh awak media.

     

    Saat Tim media mencoba menghubungi camat Poncokusumo, pihaknya menjawab jika saat itu masih ada rapat.

     

    " Maaf mas, untuk agenda hari ini kami masih sedang rapat," jelas camat Poncokusumo melalui via telefon.

     

    Sementara itu Sunarto selaku ketua AWPI Kabupaten Malang, pihaknya akan mengambil langkah dengan membuat laporan ke inspektorat sertak kejaksaan negeri kabupaten malang mengenai pengelolaan tahan kas desa di Argosuko yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekdes dalam bidang administrasi.

     

    "Kita akan membuat laporan terkait hal ini ke inspektorat dan juga kejaksaan negeri kabupaten malang, Karena ada beberapa pengakuan dari sekdes argosuko secara langsung mengenai penataan Serta pemanfaatan TKD yang diakui jika berita acara tentang penghasilan serta pemanfaatannya sejak tahun 2020 hingga sampai saat ini masih belum dikerjakan, terutama untuk pasar desa yang berdiri diatas Tanah Kas Desa,"

    pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
  • Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
  • BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
  • Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
  • Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
    #2 Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
    #3 BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
    #4 Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
    #5 Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
    #6 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
    #7 Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
    #8 Pemerintah Kota Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu
    #9 Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restora
    #10 Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved