Siagaonline.com, Dharmasraya - Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Partai Golkar, Sujito, S.M., menanggapi serius pemberitaan yang menuding dirinya menggunakan ijazah Paket C dengan prosedur tidak sah. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar, cenderung tendensius, dan merugikan nama baiknya sebagai wakil rakyat.
Dalam keterangannya kepada Siagaonline, Kamis (18/7/2025), Sujito menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan yang ia jalani telah sesuai ketentuan dan tercatat secara resmi.
"Nama saya terdaftar di sistem Dapodik. Saya mengikuti ujian sesuai prosedur, dan ijazah saya diterbitkan oleh lembaga pendidikan resmi. Jadi tuduhan cacat prosedur itu tidak benar,” ujarnya dengan nada tegas.
Sujito juga menyayangkan sikap media yang mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Terlebih lagi, nama dan fotonya digunakan tanpa izin, yang menurutnya melanggar etika jurnalistik.
"Saya masih bisa memaklumi jika itu terjadi sekali. Tapi kalau hal ini terulang, saya akan mempertimbangkan langkah hukum,” katanya.
Ia menduga narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut bertujuan merusak reputasinya sebagai anggota legislatif.
“Kalau kita lihat pilihan katanya, jelas menggiring opini publik secara negatif. Ini bukan soal kritik, tapi upaya mencoreng nama baik,” ujarnya.
Pernyataan Sujito turut diperkuat oleh pandangan praktisi hukum Maerizal, S.H., yang menyebut bahwa penyebaran informasi sepihak melanggar prinsip dasar jurnalistik.
"Dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pers wajib memberitakan secara berimbang dan menguji informasi. Jika tidak dilakukan, maka itu bisa menjadi pelanggaran etik dan bahkan masuk ranah hukum,” jelas Maerizal kepada Siagaonline.
Mengenai penggunaan foto tanpa izin, Maerizal menambahkan bahwa tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana.
“Hak atas citra diri dilindungi hukum. Bila dipakai tanpa izin dan menimbulkan kerugian, hal ini bisa dikenakan sanksi sesuai KUH Perdata dan UU ITE,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Sujito mengimbau insan pers untuk bekerja secara profesional, dengan tetap memegang teguh prinsip kode etik jurnalistik.
“Saya tidak anti kritik. Tapi tolong sampaikan berdasarkan data dan fakta. Jangan asal menulis, apalagi sampai memajang foto pribadi tanpa izin. Ini bukan hanya soal pemberitaan, ini menyangkut harga diri dan integritas saya,” pungkasnya.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :