🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
Kuantan Singingi | Selasa, 23 Juni 2026 22:14:57 WIB
Baca juga:
 
  • Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing–Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai memperkuat langkah pengendalian aktivitas pertambangan tanpa izin melalui pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM di Ruang Rapat Multimedia Teluk Kuantan, Selasa (23/06/2026).

    Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam rapat itu Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, jajaran Kodim 0302/Inhu-Kuansing, kepala OPD, camat, kepala desa hingga unsur Dubalang Kuantan sebagai bagian dari penguatan pengawasan di wilayah.

    Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah strategis untuk menekan laju kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah daerah menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih efektif.

    Menurut Suhardiman, saat ini Pemerintah Provinsi Riau juga tengah menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai dasar pengaturan serta pengawasan kegiatan pertambangan yang lebih terukur dan berorientasi pada aspek keberlanjutan lingkungan.

    Sembari menunggu regulasi tersebut rampung, Pemkab Kuansing memilih bergerak lebih awal melalui pembentukan Satgas yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintahan desa serta elemen masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memperkuat pengendalian aktivitas tambang di lapangan.

    Satgas Terpadu nantinya tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga diarahkan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitar. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertambangan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penindakan semata. Menurutnya, dibutuhkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kondisi sosial masyarakat agar penanganannya berjalan kondusif.

    Ia juga menilai kehadiran regulasi yang jelas akan memberikan kepastian dalam pengelolaan sektor pertambangan sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap risiko aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyentuh aspek lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi daerah.

    Melalui pembentukan Satgas Terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan lebih terkoordinasi, sekaligus menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
  • Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
  • Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
  • Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
  • EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
    #2 Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
    #3 Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
    #4 Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
    #5 EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
    #6 Perkuat Benteng Generasi Muda BNNK Muara Enim Lantik Saka Anti Narkoba dan Jalin MoU Dengan Kwarcab Pramuka
    #7 Latber Trail Adventure Bhayangkara 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Bukit Mindawa
    #8 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Program Bhakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lanal Bintan.
    #9 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kehumasan
    #10 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai Untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved