🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
‎Pemko Padang dan Ditjen PAS Sumbar Sepakati Kolaborasi Implementasi Pidana Kerja Sosial di 2026 ‎
Daerah | Rabu, 30 Juli 2025 07:27:14 WIB
Baca juga:
 
  • ‎Pemko Padang dan Ditjen PAS Sumbar Sepakati Kolaborasi Implementasi Pidana Kerja Sosial di 2026 ‎
  •  

    Siagaonline.com, ‎Padang – Pemerintah Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat tentang sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya atau rumah singgah bagi klien pemasyarakatan yang menjalankan kerja sosial. 

    ‎Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumatera Barat Kundrat Kasmiri, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025).

    ‎Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumatera Barat Kundrat Kasmiri menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung implementasi pidana kerja sosial, sebagaimana diatur dalam KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 yang akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

    ‎“Pidana kerja sosial adalah bentuk sanksi yang lebih mengedepankan keadilan restoratif. Pelaku tidak serta-merta masuk penjara, tetapi ada hukuman alternatif seperti pemberian sanksi sosial yang akan diawasi oleh kami dan pelaksanaannya bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujarnya.

    ‎Ditjen PAS Sumbar menambahkan, selama ini orang yang dipidana, ketika sidang diputus langsung masuk penjara. Ke depan, pidana ringan tidak lagi harus menjalani hukuman di dalam penjara.

    ‎"Sanksi pidana sosial ini nanti berupa membersihkan taman kota, masjid, atau panti sosial. Bentuk kegiatan pun bervariasi, mulai dari membersihkan fasilitas umum hingga membantu aktivitas sosial di lingkungan masyarakat, untuk membantu hal-hal yang positif," pungkasnya.

    ‎Wali Kota Padang menyambut baik penerapan dan implementasi pidana kerja sosial ini pada tahun 2026. Menurutnya ini adalah inovasi baru dalam penegakan hukum di Indonesia. 

    ‎“Jadi kita tidak lagi memandang penjara sebagai satu-satunya alternatif hukuman. Bahwa hukuman juga bisa berbentuk tindakan yang membangun dan memberikan kebaikan yang lebih luas khususnya di Kota Padang, salah satunya melalui pidana kerja sosial yang didukung dengan keberadaan Griya Abhipraya. Tapi ini tentu untuk kasus-kasus pidana ringan tertentu saja,” ujar Fadly Amran. 

    ‎Di kesempatan ini Fadly Amran juga menerima kenang-kenangan dari klien Bapas Padang berupa cendera mata hasil kerja warga binaan.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
  • Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
  • Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
  • Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Besok, Pansel Umumkan Hasil Seleksi Psikologi dan Wawancara Calon KPID Riau 
    #2 Kota Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius
    #3 Kota Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
    #4 Wali Kota Pekanbaru Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
    #5 Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
    #6 Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
    #7 Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
    #8 Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
    #9 Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
    #10 EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved