Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan, Polda Sumbar Bongkar 3 Kasus Pembunuhan Brutal
Daerah | Selasa, 26 Agustus 2025 12:06:04 WIB
Siagaonline.com, Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menorehkan capaian besar dengan berhasil membongkar tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Sumbar. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (26/08/2025), Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan.
“Ketiga kasus ini adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Polda Sumbar bersama jajaran Polres berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, adil, dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku pembunuhan sadis di Sumatera Barat,” tegas Kapolda.
Dalam konferensi pers tersebut, dijabarkan secara rinci tiga kasus besar yang diungkap dalam waktu berdekatan.
Kasus pertama di Kota Padang ditangani Polresta Padang, melibatkan pasangan kekasih Heru Ananda Putra dan Dinda Aura Septian. Mereka tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi malang itu lahir tanpa gerakan, meninggal sesaat setelah dilahirkan, lalu dibungkus plastik dan dikuburkan secara sembunyi-sembunyi. Berkat ketelitian penyidik, tes DNA memastikan bayi tersebut anak biologis pasangan itu, dan keduanya kini dijerat pasal perlindungan anak dan pembunuhan.
Kasus kedua terungkap di Kabupaten Solok Selatan. Polres setempat menangkap Karolus Bago alias Karlos (34) yang membunuh dua perempuan, Idarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41), akibat perselisihan hutang. Dengan brutal, tersangka memukul korban menggunakan kayu dan batu besar hingga tewas di lokasi. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas harta benda korban dan menguras rekening melalui aplikasi perbankan digital.
Kasus ketiga yang ditangani Polres Padang Pariaman bahkan lebih mengerikan. Seorang pria berinisial SJP membunuh seorang perempuan bernama Septia Adinda, memutilasi tubuh korban, lalu membuang potongannya ke Sungai Batang Anai. Hasil penyidikan mendalam Polda Sumbar juga mengungkap bahwa tersangka sebelumnya telah membunuh dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Agustina, yang jasadnya dibuang ke sumur rumah pelaku. Fakta ini membuat publik semakin terkejut atas kebiadaban tersangka.
Kapolda menegaskan, ketiga kasus yang menewaskan enam korban jiwa ini telah diungkap secara terang-benderang berkat kerja keras tim gabungan Polda Sumbar dan Polres jajaran. Barang bukti berupa parang, tongkat besi, kayu, hingga karung berlumuran darah berhasil diamankan untuk memperkuat proses hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang ikut berperan dalam mengungkap kasus-kasus ini. “Informasi sekecil apa pun dari masyarakat bisa menjadi kunci dalam penyelidikan. Kami berterima kasih atas keberanian warga melapor dan berharap kerja sama ini terus terjalin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan hukum dari olah TKP, autopsi, pemeriksaan saksi, tes DNA, hingga penyitaan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur. Seluruh tersangka kini dijerat pasal berat, mulai dari pembunuhan berencana, pembunuhan berlapis, hingga perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Kapolda Sumbar kembali menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus menjaga rasa aman masyarakat. “Kami pastikan seluruh kasus ini diproses hingga tuntas. Polda Sumbar berdiri di garda terdepan untuk memastikan hukum ditegakkan dan masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Polda Sumbar juga mengimbau seluruh warga untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan tidak takut melapor jika menemukan tindak pidana. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolda.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :