🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah, Tekankan Penegakan Hukum Modern Berbasis Follow the Asset dan Follow the Money
Daerah | Selasa, 26 Agustus 2025 19:47:25 WIB
Baca juga:
 
  • Kejati Kepri Gelar Seminar Ilmiah, Tekankan Penegakan Hukum Modern Berbasis Follow the Asset dan Follow the Money
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerjasama dengan Universitas Riau Kepulauan menggelar Seminar Ilmiah bertema.

     

     “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana," Selasa (26/8/2025).

    Acara yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri ini menghadirkan Kajati Kepri J. Devy Sudarso sebagai keynote speaker, dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Wakajati Kepri Irene Putrie, serta Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. dari Universitas Riau Kepulauan. Moderator seminar adalah Lia Nuraini, S.H., M.H. dari UMRAH.

    Ketua Panitia, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., melaporkan bahwa kegiatan serupa digelar serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia pada 25–26 Agustus 2025, dengan total peserta di Kepri mencapai 250 orang, terdiri dari ASN, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga 40 jurnalis.

    Kajati: Penegakan Hukum Harus Pulihkan Kerugian Negara

    Dalam pemaparannya, Kajati Kepri menekankan bahwa paradigma penegakan hukum modern tidak boleh hanya berfokus pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan perlindungan masyarakat.

    “Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money menjadi instrumen penting agar kejahatan tidak berhenti pada pelaku saja, tetapi juga menelusuri aliran dana, aset, dan jaringan kejahatan,” tegasnya.

    Kajati juga menguraikan empat alasan penting perlunya mempertimbangkan penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) di Indonesia, yakni:

    1. Selaras dengan nilai budaya hukum Pancasila.

    2. Pemenuhan komitmen internasional pasca-ratifikasi UNCAC 2003.

    3. Keterbatasan mekanisme perampasan aset secara pidana maupun perdata.

    4. Relevansi DPA dalam mendorong korporasi memperbaiki tata kelola sesuai prinsip good corporate governance.

    Pandangan Narasumber

    Ketua PT Kepri, H. Ahmad Shalihin menilai DPA relevan untuk kasus pidana korporasi karena memungkinkan pemulihan kerugian negara tanpa menjatuhkan vonis yang dapat mengakibatkan kebangkrutan perusahaan.

    Wakajati Kepri Irene Putrie menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam pelacakan aset lintas negara, melalui Mutual Legal Assistance (MLA), asset forfeiture, hingga repatriasi aset.

    Dr. Alwan Hadiyanto menekankan bahwa DPA sejalan dengan nilai Pancasila dan UNCAC, serta perlu dianalisis dengan pendekatan Economic Analysis of Law agar pemulihan kerugian negara lebih efektif.

    Antusiasme Peserta

    Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan banyak pertanyaan dari peserta yang dijawab langsung oleh para narasumber. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, organisasi advokat, serta para jurnalis.(R)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
  • Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
  • Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
  • BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
  • Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #2 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #3 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #4 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #5 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya
    #7 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika
    #8 Lapas Muara Enim Sambangi Dispora: Komitmen Dukung Produk Karya Warga Binaan Promosikan Sapena Bakery 
    #9 Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
    #10 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Sosial Donor Darah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved