AKBP Dudung Setyawan Rilis Review 2023 dan Outlook 2024 Polres Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Jumat, 29 Desember 2023 19:05:03 WIB
|
| Ket.Gambar : Kapolres Dudung Setyawan memaparkan berbagai hal menarik. Beliau menyampaikan jumlah kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana kejahatan lainnya, tindak pidana korupsi, serta jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2023. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, menggelar konferensi pers (press release) yang menarik perhatian pada Jumat, 29 Desember 2023.
Konferensi pers tersebut bertujuan untuk membahas review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 Polres Padangsidimpuan.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting seperti Waka Polres, Kompol Maju Harahap, Kabag SDM Kompol A.Alexander Piliang, Kasat Intelkam Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP M. Marpaung, Kasat Resnarkoba AKP J. Sidabutar, Kasat Binmas AKP S. Arifin Siregar, Kasi Humas Iptu K. Sinaga, Kasi Propam Ipda H. Pakpahan, Kanit Regident Sat Lantas Ipfa M Yudha Simatupang, Kanit Tipikor Ipda Andika Sembiring, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, Kadis Pemdes Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar S.Sos dan Para Awak Media.
Kapolres Dudung Setyawan memaparkan berbagai hal menarik. Beliau menyampaikan jumlah kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana kejahatan lainnya, tindak pidana korupsi, serta jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2023.
Selain itu, Kapolres juga menjawab pertanyaan dari awak media dalam sesi tanya jawab yang seru.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memamerkan barang bukti kepada para awak media. Data yang disampaikan mencakup jumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, tindak pidana kejahatan seperti penganiayaan, curat, pencurian biasa, penggelapan, curanmor, dan penipuan, serta data tentang tindak pidana korupsi yang berhasil diselamatkan dan pengembalian dana.
" Terkait dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Padangsidimpuan berhasil menangani sebanyak 137 kasus dengan penyelesaian sebanyak 80 kasus. Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan jumlah kasus kejahatan lainnya seperti penganiayaan, curat, pencurian biasa, penggelapan, curanmor, dan penipuan yang terjadi di wilayah tersebut." papar AKBP Dudung Setyawan dalam konfrensi Persnya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan data tentang tindak pidana korupsi yang berhasil diselamatkan dan pengembalian dana. Dalam tahun 2023, Polres Padangsidimpuan berhasil mengembalikan dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2022 sebesar 1.645.014.798 rupiah.
" Seluruh kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padangsidimpuan," sambung Kapolres.
Dalam penutupannya, Kapolres Dudung Setyawan menyampaikan bahwa Kegiatan konferensi pers ini memberikan gambaran yang jelas tentang upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Padangsidimpuan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :