Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang Serahkan 10 Orang Remisi Hari Raya Nyepi
Daerah | Kamis, 19 Maret 2026 15:25:46 WIB
SiagaOnline.com, Sindenreng Rappang - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang penyerahan remisi khusus hari raya nyepi tahun baru saka 1948 tahun 2026 kepada narapidana dan pengurangan masa pidana khusus nyepi kepada anak binaan Rutan Kelas II B Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan. Kamis (19/03/2026).
Petugas subsi pelayanan mempersiapkan pelaksanaan giat penyerahan remisi khusus nyepi 2026. Kegiatan di hadiri oleh Karutan, Plh kasubsi pelayanan tahanan dan staf subsi pelayanan tahanan serta warga binaan beragama hindu taulotang
Pemberian remisi diberikan kepada 10 Orang narapidana yang berhak yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 1 Orang dan yang mendapatkan Remisi 1 Bulan sebanyak 9 Orang. Dalam sambutak Karutan menyampaikan seragam menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :