🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Rapat Dengan Disdik, Komisi III DPRD Pekanbaru Ungkap Dugaan Jual Beli LKS di SDN 180 Terbukti Langgar Aturan
Daerah | Senin, 20 April 2026 20:57:49 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru saat menggelar rapat bersama Disdik dan Inspektorat membahas dugaan penjualan LKS di SDN 180 Pekanbaru.
Baca juga:
 
  • Rapat Dengan Disdik, Komisi III DPRD Pekanbaru Ungkap Dugaan Jual Beli LKS di SDN 180 Terbukti Langgar Aturan
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru -  Rapat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat mengungkap hasil investigasi terkait dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 180 Pekanbaru, Senin (20/4/26). Dari hasil pemaparan Inspektorat, dugaan praktik tersebut dinyatakan terbukti melanggar aturan yang berlaku.

    Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Hj Niar Erawati menyampaikan, hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat terhadap oknum kepala sekolah yang sebelumnya disidak Komisi III menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

    “Dari paparan Inspektorat tentang hasil investigasi terhadap oknum kepala sekolah yang disidak Komisi III beberapa waktu lalu di SDN 180 mengenai aduan masyarakat terkait jual beli LKS di lingkungan sekolah, dinyatakan terbukti melanggar aturan dan akan segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut awal, Kepala SDN 180 Pekanbaru akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses lanjutan.

    Namun, Komisi III DPRD Pekanbaru masih menunggu surat resmi dari Inspektorat yang nantinya menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan dalam menentukan langkah lanjutan dan pemberian sanksi.

    “Untuk tahapan berikutnya, kita masih menunggu surat resmi dari Inspektorat yang akan ditembuskan ke Disdik. Setelah itu baru bisa diputuskan langkah dan sanksi selanjutnya,” jelasnya.

    Komisi III DPRD Pekanbaru juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Pekanbaru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan investigasi secara serius.

    Menurut Niar, praktik penjualan LKS maupun pungutan tambahan di lingkungan sekolah tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain.

    “Komisi III berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak sekolah untuk mematuhi aturan dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan tambahan,” tutupnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #2 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #3 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #4 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #5 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #6 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #7 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #8 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #9 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #10 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved