Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto Bantah Surat Hoaks yang Disebar di WhatsApp
Siaga Sumut | Selasa, 28 Mei 2024 13:09:02 WIB
|
| teks Fhoto : Sebuah informasi palsu atau hoaks terkait surat yang diduga mengatasnamakan Siwan Siswanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, telah beredar di berbagai WhatsApp. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Sebuah informasi palsu atau hoaks terkait surat yang diduga mengatasnamakan Siwan Siswanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, telah beredar di berbagai WhatsApp. Surat tersebut mencakup laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Surat dengan nomor 005/2452/2024 yang beredar menyebutkan adanya pemaksaan setoran uang persediaan sebesar 60% dari nilai uang persediaan oleh Pj Wali Kota kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, surat juga menyebutkan adanya permintaan uang bulanan dengan berbagai alasan yang mencurigakan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata surat tersebut merupakan hoaks atau informasi palsu yang tidak memiliki dasar yang jelas. Siwan Siswanto, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, membantah keterlibatannya dalam surat tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.
"Dalam wawancara dengan wartawan, Siwan Siswanto dengan tegas membantah bahwa surat yang beredar tidak memiliki keterkaitan dengan dirinya. Saya menegaskan bahwa surat tersebut adalah bukan milik saya dan informasi yang terkandung di dalamnya adalah tidak benar," ungkap Siwan Siswanto dengan tegas, kepada siagaonline.com, Selasa, 28 Mei 2024.
Dalam klarifikasinya, Siwan Siswanto menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan tidak memiliki keabsahan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD.
Sebelumnya, surat surat yang diduga mengatasnamakan Siwan Siswanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, telah beredar di berbagai WhatsApp. Surat tersebut mencakup laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan beredar di platform Whatsapp termasuk kepada wartawan siagaonline.com dari nomor pengirim +62 822-7625-0982, ketika dipertanyakan identitas dan maksud tujuannya, sipemilik nomor tidak memberikan jawaban dan sudah tidak aktif lagi.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara akurat. Hoaks dapat merugikan reputasi seseorang dan menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat. Penting untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak terjadi penyebaran berita palsu yang merugikan. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :