Klarifikasi Kadis Kominfo P.sidimpuan atas Surat Hoaks dan Langkah Koordinasi Soal Isu PJ Walikota
Siaga Sumut | Rabu, 29 Mei 2024 07:28:37 WIB
|
| Teks.Fhoto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Sebuah kontroversi muncul di Kota Padangsidimpuan setelah muncul dugaan surat hoaks yang diduga dikeluarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ketua DPRD.
Pernyataan dalam surat tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, memberikan tanggapannya terhadap dugaan surat hoaks ini.
Nurcahyo Budi Susetyo dengan tegas menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam surat tersebut tidak benar dan bahwa Ketua DPRD tidak pernah membuat surat yang dimaksud.
Penegasan ini dilakukan setelah adanya klarifikasi dari pihak terkait. Selain itu, Cahyo juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait untuk mengembangkan informasi terkait isu yang melibatkan Penjabat (PJ) Walikota, yang juga menjadi fokus perhatian publik.
" Sepengetahuan saya keterangan dari ketua DPRD mengenai surat tersebut tidak benar dan beliau tidak pernah membuat surat tersebut bang. Kami berkordinasi dulu dengan pimpinan terkait berita tersebut," ujar Nurcahyo Budi Susetyo kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2024.
Proses koordinasi dengan pimpinan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta klarifikasi terhadap informasi yang menuduh PJ Walikota.
Awal kronologi diketahui, Sebuah informasi palsu atau hoaks terkait surat yang diduga mengatasnamakan Siwan Siswanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, telah beredar di berbagai WhatsApp. Surat tersebut mencakup laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Surat dengan nomor 005/2452/2024 yang beredar menyebutkan adanya pemaksaan setoran uang persediaan sebesar 60% dari nilai uang persediaan oleh Pj Wali Kota kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, surat juga menyebutkan adanya permintaan uang bulanan dengan berbagai alasan yang mencurigakan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata surat tersebut merupakan hoaks atau informasi palsu yang tidak memiliki dasar yang jelas. Siwan Siswanto, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, membantah keterlibatannya dalam surat tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :