Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Tidak Ada Laporan Resmi Terkait Surat Hoaks
Siaga Sumut | Rabu, 29 Mei 2024 16:55:21 WIB
|
Teks.Fhoto : Surat dugaan hoaks yang diduga dikeluarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan mulai beredar |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Terkait kontroversi muncul di Kota Padangsidimpuan ketika dugaan surat hoaks yang diduga dikeluarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan mulai beredar. Surat ini memuat pernyataan yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari ini.
Awalnya, informasi palsu atau hoaks terkait surat yang diduga mengatasnamakan Siwan Siswanto, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, tersebar melalui berbagai platform WhatsApp. Surat tersebut berisi laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Penjabat (PJ) Walikota Padangsidimpuan.
Surat dengan nomor 005/2452/2024 yang beredar menyebutkan adanya pemaksaan setoran uang persediaan sebesar 60% dari nilai uang persediaan oleh PJ Walikota kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, surat juga menyebutkan adanya permintaan uang bulanan dengan alasan-alasan yang mencurigakan.
Setelah adanya kehebohan di masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Cahyo, memberikan klarifikasi bahwa informasi dalam surat hoaks tersebut tidak benar dan bahwa Ketua DPRD tidak pernah membuat surat tersebut. Penegasan ini dilakukan setelah adanya klarifikasi dari pihak terkait.
Dalam perkembangan terbaru, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian terkait persoalan surat hoaks tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan atau laporannya," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.
Pandangan dari salah satu Warga Kota Padangsidimpuan, R.Parlindungan Siregar, menanggapi bahwa jika kejadian ini dibiarkan terus berkembang tanpa penyelesaian yang jelas, hal ini dapat menambah citra buruk dalam pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
Parlindungan menekankan pentingnya penanganan cepat dan transparan terhadap isu-isu sensitif seperti surat hoaks ini untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.
" Menyimpan masalah tanpa penyelesaian yang tegas dapat merusak citra dan kredibilitas pemerintah di mata publik." pungkasnya kepada wartawan saat bincang santai menanggapi isu yang beredar tersebut.
lanjutnya, dengan demikian, penyelesaian yang transparan dan tegas terhadap isu surat hoaks ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan integritas pemerintahan Kota Padangsidimpuan di mata masyarakat.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :