Penangkapan Dua Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan: Kronologi dan Barang Bukti Terungkap
Siaga Sumut | Selasa, 11 Juni 2024 08:40:02 WIB
|
Teks.Fhoto : Team Opsnal Reserse Narkotika berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Balangka NalomakAek, Kecamatan Padangsidimpuan Batu nadua, Kota Padangsidimpuan |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Team Opsnal Reserse Narkotika berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Balangka NalomakAek, Kecamatan Padangsidimpuan Batu nadua, Kota Padangsidimpuan. Identitas kedua tersangka adalah H.T. (29 tahun) dan R.S.L. (19 tahun), Minggu, 09 Juni 2024.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi HumS Iptu K.Sinaga menerangkan, penangkapan berlangsung pada pukul 04.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
" Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 3,74 gram, uang tunai Rp 100.000, 2 unit handphone, dan 1 unit kendaraan roda dua tanpa nomor polisi."ungkap Kapolres.
Lanjutnya, adapun kronologi penangkapan mengungkap bahwa salah satu tersangka menyembunyikan narkotika di topi jaketnya. Keterangan tersangka menunjukkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari orang tak dikenal di Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya termasuk pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :